Penurunan produksi beras dalam negeri yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Data Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa produksi beras pada Januari-Agustus 2024 hanya mencapai 21,39 juta ton, turun 2,24 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, konsumsi beras justru meningkat menjadi 20,58 juta ton. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi ini mengindikasikan adanya ancaman ketahanan pangan yang semakin nyata jika tidak segera diatasi.
Sejumlah faktor menjadi penyebab menurunnya produksi beras, salah satunya adalah degradasi kualitas lahan yang semakin parah. Serangan hama dan penyakit juga memperburuk situasi, diperparah oleh rendahnya adopsi benih unggul yang tahan terhadap perubahan iklim dan hama. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi pertanian, terutama dalam pemanfaatan benih high yielding dan pest resilience, masih belum diadopsi secara luas oleh petani.
Infrastruktur pertanian yang tidak memadai juga menjadi kendala utama dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Kerusakan irigasi akibat maraknya konversi lahan menjadi faktor yang memperburuk kondisi. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi di tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 1,68 triliun dinilai tidak cukup untuk menangani permasalahan irigasi di seluruh Indonesia. Ironisnya, anggaran sebesar Rp 1,1 triliun justru dialokasikan untuk pembangunan jalan tematik food estate, yang seharusnya tidak lebih diprioritaskan dibandingkan pembangunan infrastruktur pertanian.
Selain itu, permasalahan regulasi juga turut berkontribusi dalam stagnasi sektor pertanian. Hingga kini, belum ada regulasi yang mengatur kolaborasi riset serta penerapan hasil riset secara luas di kalangan petani. Padahal, riset dan inovasi yang terintegrasi dengan baik dan melibatkan berbagai pihak merupakan kunci utama dalam meningkatkan produktivitas pangan nasional.
Dari berbagai permasalahan di atas, jelas bahwa sektor pertanian masih belum mendapatkan perhatian yang cukup, baik dari sisi pendanaan maupun kebijakan strategis. Jika pemerintah ingin meningkatkan produksi beras dan menjaga ketahanan pangan, maka infrastruktur pertanian harus menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran. Selain itu, perlu ada insentif bagi petani untuk mengadopsi teknologi pertanian terbaru serta kebijakan yang mendorong kolaborasi antara sektor riset, industri, dan petani.
Tanpa langkah konkret dan kebijakan yang tepat, sektor pertanian Indonesia akan terus mengalami stagnasi, berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional, serta membuat Indonesia semakin bergantung pada impor beras. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap sektor ini dengan kebijakan yang berbasis pada riset, inovasi, dan pembangunan infrastruktur yang memadai.











