Indonesia Masuk Daftar 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia

Menurut data terbaru dari Velocity Global per Desember 2024, Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia. Data ini menunjukkan bagaimana standar penghasilan pekerja di berbagai negara masih memiliki kesenjangan yang cukup besar.

Di India, upah minimum per bulan hanya sebesar 64 dollar AS atau sekitar Rp 1.041.600. Pekerja di Nigeria menerima upah minimum sebesar 42 dollar AS atau sekitar Rp 683.550 per bulan. Upah minimum bulanan di Uzbekistan mencapai 90 dollar AS atau sekitar Rp 1.464.750. Di Pakistan, pekerja memperoleh upah minimum sebesar 115 dollar AS atau sekitar Rp 1.871.625 per bulan. Upah minimum di Armenia ditetapkan sebesar 193 dollar AS atau sekitar Rp 3.141.075. Pekerja di Kazakstan menerima upah minimum sebesar 170 dollar AS atau sekitar Rp 2.766.750 per bulan. Upah minimum di Filipina dipatok sekitar 121 dollar AS atau sekitar Rp 1.969.275 per bulan. Pekerja di Ukraina mendapatkan upah minimum sebesar 193 dollar AS atau sekitar Rp 3.141.075 per bulan. Di Vietnam, upah minimum untuk karyawan swasta bervariasi tergantung wilayah, berkisar antara 137 dollar AS atau Rp 2.229.675 hingga 196 dollar AS atau Rp 3.189.900 per bulan. Upah minimum di Indonesia bervariasi berdasarkan provinsi, berkisar dari 133 dollar AS atau Rp 2.164.575 di Jawa Tengah hingga 331 dollar AS atau Rp 5.387.025 di DKI Jakarta.

Jika dibandingkan dengan negara lain, upah minimum di Indonesia masih tergolong rendah. Meskipun lebih tinggi dibandingkan beberapa negara dalam daftar, seperti India dan Nigeria, angka ini tetap menunjukkan bahwa pekerja di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kesenjangan antarprovinsi juga cukup signifikan, dengan Jakarta memiliki upah minimum yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti Jawa Tengah.

Upah minimum yang rendah dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, kesejahteraan pekerja, dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan pelaku industri perlu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui kebijakan yang lebih adil serta peningkatan produktivitas dan investasi di sektor tenaga kerja.

Dengan adanya data ini, diharapkan pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperbaiki kondisi ekonomi secara keseluruhan.