Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sementara Malaysia menempati posisi kedua. Namun, meskipun memiliki produksi yang lebih besar, harga minyak goreng di Indonesia sering kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, termasuk kebijakan ekspor, subsidi, serta efisiensi dalam rantai pasokan dan distribusi.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan perbedaan harga minyak di kedua negara adalah kebijakan pemerintah terkait ekspor dan subsidi. Indonesia memiliki kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen CPO untuk menyisihkan sebagian produknya bagi kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor. Hal ini bertujuan untuk menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga, tetapi sering kali menimbulkan kendala dalam distribusi yang justru berujung pada kenaikan harga di pasar.
Sebaliknya, Malaysia lebih fleksibel dalam kebijakan ekspor CPO dan memiliki mekanisme subsidi yang lebih efisien dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah Malaysia kepada produsen minyak goreng memungkinkan harga di tingkat konsumen tetap lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Faktor lain yang berperan adalah efisiensi dalam produksi dan distribusi minyak goreng. Malaysia memiliki sistem rantai pasokan yang lebih baik dengan infrastruktur pengolahan dan distribusi yang lebih efisien, sehingga biaya produksi dan distribusi lebih rendah. Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti biaya logistik yang tinggi, sistem distribusi yang kurang efektif, serta kendala regulasi yang dapat mempersulit pasokan minyak goreng ke pasar.
Di Indonesia, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan bersubsidi “MinyaKita” sebesar Rp15.700 per liter. Namun, di lapangan, harga ini bisa mencapai Rp18.000 per liter karena berbagai faktor, termasuk kelangkaan pasokan dan spekulasi pasar. Di Malaysia, harga minyak goreng lebih stabil karena subsidi langsung yang diberikan kepada produsen, sehingga harga di tingkat konsumen tetap lebih rendah.
Perbedaan harga minyak goreng antara Indonesia dan Malaysia bukan sekadar akibat perbedaan produksi CPO, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, efisiensi rantai pasokan, serta mekanisme pasar yang berlaku di masing-masing negara. Indonesia menghadapi tantangan dalam regulasi dan distribusi yang membuat harga minyak lebih tinggi dibandingkan Malaysia, yang memiliki sistem yang lebih efisien dan terstruktur. Untuk menekan harga minyak goreng di dalam negeri, Indonesia perlu memperbaiki sistem distribusi dan mempertimbangkan kebijakan subsidi yang lebih efektif.













